Bejat! Ayah Tiri Gagahi Remaja di Kelurahan Mabuun

Setelah itu pelaku melepaskan pakaian korban dan langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.

Kakak korban menanyakan kembali kepada korban berapa pelaku melakukan pebuatan itu dan korban pun menyampaikan kepada pelapor bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan pelaku (ayah tiri) sejak korban kelas 4 SD.

“Korban tidak ingat lagi berapa kali pelaku melakukan karena sangat sering dan berlangsung dalam jangka waktu lama.” (atoe/humas)

Editor Restu