Saat korban sudah berada di pintu kamar pelaku, korban melihat pelaku saat itu sedang duduk di atas kasur hanya mengenakan pakaian dalam saja.
Pelaku kemudian menarik tangan korban sampai korban terduduk di atas kasur setelah itu pelaku memeluk korban serta meraba-raba bagian perut sambil berkata ‘aku sayang kamu, kamu itu sudah ku anggap kaya pacarku, ayo cepat nanti mama kamu datang.’
Setelah itu pelaku melepaskan pakaian korban dan langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.
Kakak korban menanyakan kembali kepada korban berapa pelaku melakukan pebuatan itu dan korban pun menyampaikan kepada pelapor bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan pelaku (ayah tiri) sejak korban kelas 4 SD.
“Korban tidak ingat lagi berapa kali pelaku melakukan karena sangat sering dan berlangsung dalam jangka waktu lama.” (atoe/humas)
Editor Restu







