Roni juga menepis spekulasi bahwa sopir BR-V melawan arah karena menghindari razia terkait dugaan membawa rokok ilegal.
“Kami pastikan tidak ada razia, baik dari kepolisian maupun Bea Cukai, di jalur tol tersebut. Tidak ada informasi resmi terkait hal itu,” tegasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan dan Bea Cukai guna menyelidiki temuan rokok ilegal yang masih berada di dalam kendaraan BR-V.
“Untuk barang bukti rokok, kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai,” tambah AKP Roni.
Karena pengemudi yang menjadi penyebab utama kecelakaan telah meninggal dunia, kasus ini secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/nixnews.id)
editor: nur muhammad






