WARTABANJAR.COM, PEKALONGAN – Fakta mengejutkan terungkap dari peristiwa tragis tabrakan adu banteng antara mobil Honda BR-V dan bus rombongan suporter Persebaya Surabaya (Bonek) milik PO Fransindo Trans di Jalan Tol Pekalongan. Sopir BR-V diduga dalam pengaruh obat penenang saat insiden maut terjadi. Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat, menyampaikan bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan sopir Honda BR-V positif mengonsumsi benzodiazepine—jenis obat penenang yang biasa diresepkan dokter untuk mengatasi gangguan kecemasan. “Pengemudi mobil BR-V yang terlibat kecelakaan di KM 332 jalur B, wilayah Kabupaten Pekalongan, pada hari Sabtu sekitar pukul 18.20 WIB, meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Roni saat konferensi pers di Gerbang Tol Bojong, Senin (14/4/2025) seperti dikutip diakun @nixnews.id. Berdasarkan hasil cek medis serta uji sampel darah dan urine, kandungan obat tersebut terbukti ada dalam tubuh sopir. Benzodiazepine diketahui dapat menyebabkan kantuk, menurunkan kerja otak, serta menimbulkan efek ketergantungan jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. “Dari keterangan dokter, ditemukan kandungan obat penenang dalam tubuh sopir. Ini dapat memengaruhi kesadaran dan reaksi saat berkendara,” jelas AKP Roni. Terkait motif sopir melawan arah atau melakukan contraflow di jalan tol, Roni menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pastinya karena sopir sudah dalam kondisi kritis pasca kecelakaan sebelum akhirnya meninggal dunia. “Motif contraflow belum bisa kami simpulkan, karena pelaku utama maupun penumpang sama-sama meninggal dunia,” ujarnya. Roni juga menepis spekulasi bahwa sopir BR-V melawan arah karena menghindari razia terkait dugaan membawa rokok ilegal. “Kami pastikan tidak ada razia, baik dari kepolisian maupun Bea Cukai, di jalur tol tersebut. Tidak ada informasi resmi terkait hal itu,” tegasnya. Namun demikian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan dan Bea Cukai guna menyelidiki temuan rokok ilegal yang masih berada di dalam kendaraan BR-V. “Untuk barang bukti rokok, kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai,” tambah AKP Roni. Karena pengemudi yang menjadi penyebab utama kecelakaan telah meninggal dunia, kasus ini secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/nixnews.id) editor: nur muhammad