Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.(atoe/kemenag)
Editor Restu







