Barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain:
1 paket narkotika jenis sabu (berat bersih 0.14 gram)
1 lembar plastik piper klip warna transparan
1 celana panjang warna abu-abu
1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy
Tersangka MA. kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber narkotika yang terlibat.
Kasat Resnarkoba Polres HSU menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Sementara Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK MSi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (Erna Djedi)












