Persiapan PSU Banjarbaru, KPU Kalsel Tegaskan DPT Pilkada 2024 Jadi Acuan, Andi Tenri: Soroti Dampaknya!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan terus mematangkan persiapan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru dengan menggelar Training of Trainer (ToT) untuk 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 60 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini berlangsung di Hortensia Ballroom Rodhita Hotel, Jumat (11/4/2025) sore.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mencetak pelatih berjenjang dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 2.821 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di seluruh Banjarbaru.
"Meski sebagian besar petugas sudah berpengalaman usai menggelar Pilkada 27 November 2024 lalu, penyegaran materi sangat penting. Termasuk adaptasi terhadap regulasi yang mengalami penyesuaian," ujarnya.
BACA JUGA:VIRAL! Gak Pakai Motor atau Gerobak, Penjual Pentol di Kalteng Keliling Naik Mobil Avanza
Andi Tenri juga menyoroti isu krusial dalam PSU kali ini, yaitu penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berdampak langsung terhadap beberapa kelompok pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam PSU.
“Pemilih yang baru berusia 17 tahun pada 19 April, purnawirawan TNI/Polri, serta pemilik e-KTP baru tidak akan terakomodasi dalam DPT PSU. Ini konsekuensi langsung dari putusan MK,” jelasnya.
Meski demikian, KPU Kalsel tetap memastikan pemilih tambahan dan pemilih pindahan tetap bisa menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam regulasi sebelumnya.
“Kami sudah membuka kotak suara lama dan mengidentifikasi pemilih yang sebelumnya menggunakan e-KTP. Kami pastikan mereka tetap mendapat surat pemberitahuan agar hak pilih tidak hilang,” imbuh Andi.
KPU berharap, dengan pelatihan yang matang dan pemahaman regulasi yang kuat, proses PSU di Banjarbaru dapat berjalan lancar, adil, dan tetap inklusif, meski dengan keterbatasan teknis akibat penetapan DPT yang digunakan.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad