WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru mulai dilakukan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kamis (10/4/2025).
Dari pantauan, sebanyak 50 orang dikerahkan dalam proses ini. Mereka direkrut dari masyarakat sekitar yang telah berpengalaman dalam pelipatan surat suara pada Pilkada sebelumnya.
“Setiap petugas diberi tanggung jawab untuk melipat dua kotak surat suara,” jelas Fahmi Failasopa, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel.
Baca juga:Heboh Pantai Karindangan Akan Dijual, Ternyata Bertarif Murah dan Miliki View Sunset yang Cantik
Dimana, satu kotak surat suara berisi 2.000 lembar surat suara. Dengan total 102 kotak yang harus disortir dan dilipat.
Fahmi juga menegaskan bahwa surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak, seperti robek, tercetak buram, atau tinta meleber ke kolom pilihan, akan langsung dipisahkan.
“Jika ditemukan kerusakan, maka langsung disortir dan tidak dilanjutkan ke tahap pelipatan,” bebernya.
Selain itu, pihak KPU juga memberlakukan aturan ketat selama proses berlangsung. Kebersihan area pelipatan menjadi prioritas.
“Bagi petugas yang ingin makan atau minum, harus keluar dari area pelipatan terlebih dahulu,” imbuh Fahmi.
Targetnya, proses sortir dan pelipatan ini bisa selesai dalam satu hari. Sebelumnya, pada Pilkada serentak 2024 lalu, pelipatan dua jenis surat suara untuk Gubernur dan Wali Kota dapat diselesaikan hanya dalam dua hari.







