Dari keterangan pihak Satresnarkoba Polres HST, total berat kotor sabu yang disita mencapai 4,21 gram, sementara berat bersihnya sebesar 2,77 gram.
Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat pun terus mendalami jaringan yang mungkin terhubung dengan pelaku guna membongkar peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Wartabanjar.com/satresnarkoba_hst)
editor: nur muhammad







