“Penghapusan kuota impor dan peraturan teknis disampaikan Bapak Presiden akan sangat membantu, karena kuota itu tidak memberikan penerimaan negara menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidaktransparanan,” papar Sri Mulyani .
Hal itu disampaikan Menkeu di acara ‘Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI’ di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ditambahkannya, jika kuota impor dihapus akan sangat menentukan perbaikan dari sisi impor-ekspor Indonesia.
Pemerintah juga akan menyederhanakan perizinan dan tata kelola impor dengan berbasis data dan teknologi informasi (IT), di mana nanti semua transaksi logistik impor akan tercatat secara digital sehingga bisa menurunkan waktu dan biaya logistik. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







