Pelarian Berakhir Tragis! Pembunuh Remaja Haruyan Diringkus di Jalan Buntok–Palangkaraya!

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

    1. Celana pendek warna biru berlumur darah.

    2. Kalung berwarna silver.

    3. Celana dalam motif hitam-putih-merah

    4. Gayung oranye dengan bercak darah

    5. Sepasang sandal jepit oranye dan sandal merk lain

    6. Jaket hitam

    7. Pisau lengkap dengan kumpangnya yang terdapat bercak darah

    BACA JUGA:UPDATE Wanita Ini Alami Kecelakaan Mengerikan di Simpang Tiga Kuripan! Polisi Ungkap Penyebabnya

    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres HST guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.(Wartabanjar.com/Polres HST)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   VIDEO Polisi di Amuntai Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Pos Yan Operasi Ketupat Intan 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI