Diketahui, Jumran saat ini telah berstatus sebagai tersangka. KSAL menjamin proses sidang terhadap Jumran berlangsung transparan dan tak bertele-tele.
“Proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan, seperti kasus Pembunuhan Bos Rental mobil, tidak bertele-tele,” jelasnya.
“Karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” lanjutnya. (Berbagai sumber)













