WARTABANJAR.COM, NEW YORK – Indonesia bakal menghadapi tekann dalam perdagangan dengan Amerika Serikat.
Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat memberlakukan tarif impor cukup tinggi kepada sejumlah negara,
Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru pada Kamis (3/4/2025) menargetkan berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan Trump ini diperkirakan berisiko memicu perang dagang global dan mendapat reaksi negatif dari pasar keuangan.
Trump menetapkan tarif 34% untuk impor dari China, 20% untuk Uni Eropa, serta 32% untuk Indonesia, yang lebih tinggi dari India (26%).
The Indian Express menyebut tarif tinggi Indonesia terkait dengan keterlibatannya dalam rantai pasokan China.
Trump mengklaim kebijakan ini akan mengoreksi ketidakseimbangan perdagangan, tetapi ekonom memperingatkan dampak negatifnya terhadap perekonomian AS dan hubungan dengan mitra dagang.
Sekitar 60 negara dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Dilansir dari Kyodo, Trump mengatakan tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai “Hari Pembebasan” bagi negaranya.
Ia dan para pejabat administrasinya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah “dirugikan” oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

