WARTABANJAR.COM – Puasa sunnah, puasa Syawal bisa diamalkan sejak 2 Syawal atau setelah Idul Fitri 1446 H.
Seringkali muncul pertanyaan seputar berapa hari puasa Syawal yang sebaiknya dilaksanakan.
Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam haditsnya bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian disambung dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Baca Juga
TRAGEDI CEMBURU di Tapin: Pria Asal Kalteng Tewas Ditembus Tusukan, Polisi Buru Pelaku!
Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)
Melansir dari NU Online, idealnya puasa Syawal dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal.
Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.
Adapun tata cara puasa sunnah Syawwal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari,