Seleb Tiktok Dipanggil Polres Balangan Buntut Video Diduga ‘Hina’ Hadits Nabi

    WARTABANJAR.COM, BALANGANSeleb Tiktok asal Kabupaten Balangan menjadi sorotan usai mengunggah video kontroversi di media sosial, Selasa (1/4).

    Adalah Muhammad Fajar atau Fajar
    Bungas tiktoker Balangan, mengunggah video dengan bergaya kemayu saat momen Lebaran/Idul Fitri 1446 H.

    Dalam video yang viral, ia mengenakan gamis coklat dan membacakan hadits Nabi Muhammad SAW terkait laki-laki yang bergaya ala perempuan.

    Baca Juga

    Data BPBD Banjarmasin Kebakaran di Jalan 9 November Pengambangan

    Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

    لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

    “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

    Namun ia kemudian berjoget dan bergaya ala perempuan. “Syukur menyerupai aja, tambahi laknatnya tambahi,” ucapnya.

    Video tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap hadits hingga viral di media sosial.

    Terkini, Fajar dipanggil ke Polres Balangan terkait dengan video viral tersebut. Pertemuan diunggah akun habarbalangan.

    Disebutkan pemanggilan Fajar buntut video viral yang menuai kontroversi tersebut.

    Sebelumnya Fajar terlibat kasus skincare tanpa izin sekitar 2022 yang berbuntut pada penahanan.

    Juli 2024, ia kembali sempat dilaporkan atas dugaan pencemaran atau penghinaan produk yang dijual oleh MLS warga Tanah Laut, akan tetapi ia terlepas dari jerat hukum karena laporan tersebut tidak memenuhi unsur.

    Baca Juga :   Pantau Langsung Arus Balik Lebaran di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Kapolres Tanbu Berdialog Langsung dengan Pemudik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI