Atas inisiatif tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menggelar pertemuan halal bihalal di Istana Negara pada Idul Fitri tahun itu. Sejak saat itu, tradisi halal bihalal mulai dikenal luas dan terus berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dalam merayakan Lebaran.
Tradisi Silaturahmi Sejak Zaman Nabi
Meskipun istilah “halal bihalal” berasal dari Indonesia, praktik silaturahmi dan saling memaafkan di hari raya sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Rasulullah dan para sahabatnya terbiasa mengunjungi satu sama lain setelah salat Id, bukan sekadar bertemu, tetapi juga saling mendoakan kebaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun halal bihalal merupakan istilah khas Indonesia, esensi dari tradisi ini sudah lama menjadi bagian dari ajaran Islam.
Kesimpulan
Halal bihalal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki nilai yang sangat dalam dalam membangun keharmonisan dan persaudaraan. Berawal dari solusi politik di masa lalu, kini halal bihalal telah menjadi budaya yang terus lestari dalam masyarakat Indonesia.
Dengan semangat Idul Fitri, tradisi ini mengajarkan pentingnya saling memaafkan, menjaga silaturahmi, dan memperkuat persatuan. Tidak hanya antarindividu, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Wartabanjar.com/@kompascom)
editor: nur muhammad