WARTABANJAR.COM – Keluarga korban Juwita, jurnalis perempuan yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, memenuhi panggilan oleh pihak penyidik dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Juwita beberapa hari yang lalu, Sabtu (29/3) siang.
Didampingi tim kuasa hukum, keluarga korban memberikan kesaksian kepada penyidik untuk memperkuat tuduhan kepada terduga pelaku.
Tim kuasa hukum korban menilai dua alat bukti serta pengakuan terduga yang menjadi penguat bahwa Juwita menjadi korban Pembunuhan berencana. (Iqnatius)