Lantas, bagaimana dengan administrasi pemerintahan di Pemprov Jawa Barat? Dedi menjelaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
BACA JUGA:KSAL Tegaskan Akan Hukum Berat Oknum Kelasi Satu Pembunuh Juwita, Wartawati di Banjarbaru
“Urusan kantor cukup ditangani Sekda. Tugas Sekda memang sebagai administrator pemerintahan. Biarlah ia yang mengurusnya,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi berpegang pada prinsip bahwa seorang pemimpin harus hadir langsung di tengah masyarakat, bukan hanya duduk di balik meja kantor.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad