Pembangunannya sesuai dengan surat Gubernur Nomor: 600/00226/BM.DPUPR tahun 2023 tentang Permohonan Pembangunan Jalan Akses Baru Bandara Syamsudin Noor dan surat DPR Nomor: 16/B/ST-DPRRI/FPPP/VI/2022 tentang Permohonan Percepatan Jalan Akses ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Sepanjang 3 Km T.A. 2022.
Adapun sumber dana proyek kegiatan ini bersumber dari dana APBN (BA-BUN) program Inpres Jalan Daerah, Tematik Akses Simpul Transportasi (Bandara). Dengan Panjang efektif sepanjang 2,787 km dan lebar row sepanjang ± 50 m.
Proyek ini dicanangkan sejak periode PRJMN tahun 2019 – 2024. (Erna Djedi)