Jalan Pusara Pelaihari Dipenuhi Serakan Sampah, Satpol PP Ancam Tindak Warga yang Bandel

“Sebanyak 15 personil Satpol PP dikerahkan untuk operasi pembersihan dengan menggunakan peralatan yang seadanya dibantu Petugas Kebersihan dari DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor SSos, Rabu (26/3/2025).

Dikatakannya, diharapkan dengan peran nyata yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Ditegaskan Masaninor, petugas akan rutin melakukan patroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan.

“Ini tertuang dalam Perda Kabupaten Tanah Laut Nomo 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan,” tegasnya.

Masaninor, S.Sos mengatakan tindakan preventif lebih baik daripada kuratif, semoga tidak terjadi pelanggaran. Satpol PP selalu menertibkan pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi untuk kenyamanan bersama.

“Semoga dengan kegiatan ini akan menginspirasi warga untuk turut serta dalam menjaga kebersihan di wilayah mereka,” tutupnya. (Erna Djedi)