WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di berbagai desa kerap mengalami keterlambatan, yang berdampak langsung pada pencairan dana desa serta alokasi dana desa.
Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal pemerintahan desa, tetapi juga oleh kurangnya komunikasi dan koordinasi antara desa dengan pihak kecamatan dan kabupaten.
Menanggapi permasalahan tersebut, inovator Feri Arianti mencetuskan gagasan “Si Cabe Pedes” atau Evaluasi Cepat Berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa.
Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses evaluasi APBDes melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan komunikatif antara desa dan tim evaluasi kecamatan.
“Selama ini, proses evaluasi hanya dilakukan oleh tim kecamatan tanpa melibatkan desa secara aktif. Akibatnya, informasi yang diterima pemerintahan desa tidak selalu jelas, sehingga perbaikan APBDes bisa memakan waktu lebih dari tujuh hari,” ungkap Feri Arianti pada Senin (24/3/2025).
Dengan hadirnya Si Cabe Pedes, evaluasi dilakukan secara langsung dengan melibatkan pemerintahan desa.







