Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro mengingatkan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk vape ini sangat berbahaya, terutama bagi anak muda yang menjadi target utama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus memburu jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. (Erna Djedi)







