Cek 7 Motor Curian Ada di Polres Tala! Pemilik Wajib Bawa KTP, STNK, dan BPKB Atau Keterangan dari Leasing

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut (Tala) berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) hasil curian.

Diamankannya tujuh unit motor tersebut, merupakan hasil
Operasi Jaran Intan selama dua belas hari, sejak 7 hingga 18 Maret 2025.

Dalam operasi ini, sebanyak enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor yang mayoritas tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil operasi ini dalam press conference yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3).