Kemenag Perintahkan Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran, Abu Rokhmad: Sedikan Fasilitas Lengkap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan agar masjid dan musala di jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pemudik. Selain buka nonstop, pengelola masjid juga diminta menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, tempat istirahat, serta air minum dan makanan ringan untuk takjil.

    “Kami ingin memastikan masjid berfungsi sebagai tempat singgah yang nyaman bagi pemudik, sehingga mereka dapat beristirahat dan beribadah dengan tenang selama perjalanan,” ujar Abu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Selain itu, Kemenag mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses oleh pemudik. Abu menekankan bahwa masjid selama musim mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat layanan bagi masyarakat.

    “Edaran ini mengingatkan kembali bahwa masjid adalah pusat pelayanan umat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

    Kemenag juga meminta pengelola masjid dan pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, seiring dengan persiapan arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

    Baca Juga :   Baru Sehari Dilantik, Bupati Jeneponto Paris Yasir Ngamuk di Jalan! Tunjuk dan Teriaki Warga, Lalu Lintas Macet

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI