Seleksi Sekdaprov Kalsel Dimulai! Cek Syarat dan Tahapan yang Harus Dilalui

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar jabatan tersebut.

    Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Ahmad Nur Ardi menjelaskan, batas waktu bagi peserta untuk mengumpulkan berkas adalah pada tanggal 1 April 2025.

    “Setelah itu, pada tanggal 9 atau 10 kita mengadakan seleksi administrasi internal antara tim Pansel yg juga dibantu oleh sekretariat untuk melakukan verifikasi berkas yang diunggah oleh peserta yang lalu kita umumkan peserta yang lolos tahapan administrasi,” ucapnya.

    Baca juga:Polres Balangan Siapkan Dua Posko Utama Mudik Lebaran 2025, di Sini Lokasinya

    Setelah adanya peserta yang lolos tahapan administrasi, BKD Kalsel akan melaksanakan tahapan selajutnya yaitu pelaksanaan asesmen (evaluasi kerja), untuk menilai kompetensi peserta terutama kompetensi manajerial dan sosial kultural.

    “Untuk pelaksanaan tersebut kita bekerja sama dengan BKN RI yaitu pusat penilaian kompetensi, namun pelaksanaannya nanti akan dilakukan di BKN kantor regional VIII Banjarmasin dan para penguji (Asessor) akan kita datangkan dari Jakarta,” lanjut Ardi.

    Seusai tahapan asesmen dilaksanakan, Ardi mengatakan bahwa peserta nantinya akan diminta untuk mengumpulkan makalah, yang berlanjut ke tahapan penilaian makalah dan wawancara dari tim Pansel.

    “Sesuai dengan keputusan tim Pansel pada saat rapat persiapan kemaren, Insya Allah pelaksanaan wawancaranya akan dilaksanakan di Jakarta,” bebernya.

    Baca Juga :   JAKET GITA: Inovasi Cerdas Puskesmas Paringin Selatan Cegah Karies Gigi pada Balita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI