Pengawas SPBU di Bogor Tersangka Dugaan Curangi Takaran BBM, Bareskrim Temukan Kabel Tambahan di Bawah Dispenser

WARTABANJAR.COM, BOGOR – Seorang pengawas SPBU di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka dugaan kecurangan takaran BBM.

Penetapan tersangka, setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan takaran BBM yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan HZH, selaku pengawas SPBU, sebagai terlapor.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut.

Tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut beberapa waktu yang lalu.

Hasil penyelidikan menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah dispenser.

Kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan, terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB (Miniature Circuit Breaker), serta dua relay.