1. Operasi Jaran Intan 2022: Selama operasi yang berlangsung dari 9 hingga 20 Februari 2022, Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 10 kasus curanmor dengan total 15 tersangka yang ditangkap.
  2. Operasi Sikat Intan 2024: Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana, termasuk 6 kasus pencurian kendaraan bermotor.
  3. Pengungkapan Kasus di Kecamatan Mantewe: Pada Februari 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor. Penangkapan dilakukan di Dusun Malangkaian, Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
  4. Penangkapan Pelaku di Desa Sari Mulya: Pada November 2024, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, dengan bantuan tim Buser Polres Tanah Bumbu, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe. Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor matik milik korban di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.