WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan petugas lapangan berstatus kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin harus menelan kekecewaan. Sudah dua tahun berturut-turut mereka tidak menerima tunjangan hari raya (THR), tanpa ada kejelasan dari pihak terkait.
Seorang petugas lapangan yang telah bekerja belasan tahun di DLH Banjarmasin mengungkapkan, mereka terakhir kali menerima THR dua tahun lalu. Setelah itu, hak tersebut dihapus dengan alasan kenaikan gaji.
“Tahun lalu kami tidak dapat THR, tahun ini juga sepertinya tidak ada. Tidak ada kejelasan dari pihak kantor,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, alasan yang diberikan pihak DLH adalah karena adanya kenaikan gaji, sehingga THR ditiadakan. Namun, pekerja merasa kebijakan ini tidak adil karena sebelumnya mereka tetap mendapatkan THR meskipun ada kenaikan gaji.
“Sebelumnya gaji kami juga pernah naik, tapi tetap dapat THR. Kenapa sekarang malah dihapus?” tanyanya.
Saat menanyakan kembali kejelasan mengenai THR tahun ini, para petugas hanya mendapat jawaban bahwa THR tidak ada lagi, tanpa alasan yang jelas.
“Ketika kami bertanya, mereka hanya bilang tidak ada. Bahkan, ada yang menyuruh kami mengundurkan diri jika tidak setuju dengan aturan ini,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan petugas lainnya. Mereka membandingkan kondisi mereka dengan petugas di daerah lain, seperti Banjarbaru, yang masih mendapatkan THR dan memiliki gaji lebih besar.