Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Kiblat Pembangunan Daerah 5 Tahun

 

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Meski tanggal merah, agenda kerja tetap berlangsung. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif  membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030, bertempat di Batulicin, Minggu (16/3/2025).

Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif (Bang Arul) sapaan akrabnya  menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Konsultasi Publik Dokumen RPJMD.

RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Baca juga:Kapolres Tanah Bumbu Ungkap Pentingnya Anggota Pahami Literasi Digital

“Karena dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” Jalasnya.

Sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan, konsultasi publik ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan RPJMD.