Lakukan 2 Kali Uji Sampel, DKUMPP Banjar Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Lanjut Made, sedangkan untuk kemasan botol hasil uji terdapat 960 ml nilai pengujian, melampaui batas kesalahan yang diizinkan, karena minus 40 ml dari volume yang tertera.

“Dengan temuan ini, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan baik kepada distributor maupun para pedagang,” tegas Made.

Menanggapi isu terkait Minyakita bahwa bahannya dari minyak jelantah, ia mengatakan terkait komposisi itu bukan tugas dan fungsi pihaknya untuk berkomentar atau menginformasikan ke masyarakat.

Made menambahkan tugas dan fungsi DKUMPP melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha hanya sampai pada pengawasan dan pengujian volumenya, apakah sesuai netto yang tertera atau tidak.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan swalayan tempat pengambilan sampel untuk memastikan produk yang dijual sesuai standar. Kami terus memantau dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut jika diperlukan,” pungkas Made. (mc banjar)

Editor: Yayu