Pemkab Balangan Berikan Insentif bagi 500 Guru Non-PNS, Bentuk Apresiasi atas Dedikasi

    WARTABANJAR.COM, PARINGINPemerintah Kabupaten Balangan menyalurkan insentif kepada 500 guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Balangan. Bantuan ini ditujukan bagi tenaga pendidik yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau bantuan lainnya dari APBD maupun APBN.

    Bentuk Perhatian Pemerintah

    Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Balangan, H. Saiful Hadi, menyatakan bahwa insentif ini diberikan kepada guru, operator, dan staf di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), baik negeri maupun swasta.

    “Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga pendidik yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan, meskipun belum mendapatkan tunjangan profesi atau sertifikasi,” jelas Saiful pada Kamis (13/03/2025).

    BACA JUGA:Safari Ramadhan di Desa Maluka Baulin: H Zazuli Tegaskan Komitmen Pemkab Tanah Laut untuk Masyarakat Kurau

    Proses Pemberkasan dan Verifikasi

    Untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan telah menerbitkan surat edaran mengenai pemberkasan persyaratan insentif untuk periode Januari dan Februari 2025. Guru yang memenuhi syarat diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Balangan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan melampirkan dokumen pendukung.

    “Verifikasi masih berlangsung, dan hanya mereka yang lolos proses ini yang berhak menerima insentif. Jumlah penerima bisa saja berubah sesuai hasil akhir verifikasi,” tambah Saiful.

    Dalam pengumpulan berkas, setiap jenjang pendidikan memiliki warna map berbeda: merah untuk GTK SD, hijau untuk GTK MI, biru untuk GTK SMP, dan kuning untuk GTK MTs. Berkas GTK SD dan SMP diserahkan ke Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, sementara GTK MI dan MTs ke Kantor Kemenag Balangan.

    Baca Juga :   Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Minyak Goreng MinyaKita di Pedagang Jalan Kelayan B

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI