Nyewa Scoopy Rp1,2 Juta Dijual Rp7 Juta, Wanita Asal Jangkung Tabalong Ditangkap Penggelapan Motor Rental

    Mendapat laporan tersebut, Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Richard David HG, S.AP kemudian mengamankan pelaku AL di kediamannya.

    Turut disita barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam merah, 1 lembar STNK , 1 lembar kuitansi pembayaran angsuran sepeda motor, dan 1 lembar nota sewa kendaraan. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Antisipasi Salah Takaran, Pemkab Banjar Lakukan Tera Ulang Mesin Pompa SPBU di Simpang Empat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI