Antisipasi Salah Takaran, Pemkab Banjar Lakukan Tera Ulang Mesin Pompa SPBU di Simpang Empat

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan tera ulang menindak lanjuti surat dari SPBU Milik PT. Membangun Usaha Rezeki di Jalan Ahmad Yani Km.71 Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/3/2025).

Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Titin Hartati menjelaskan proses pengecekan dan pengukuran ulang alat ukur di SPBU ini.

“Seperti pompa bensin dan meteran, Tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan keadilan bagi konsumen. Dari hasil tera ulang yang dilakukan, sebanyak 8 nozzle pada PU BBM kondisi bagus dan sesuai dengan ketentuan,” terang Titin.

Baca juga:Viral Siswi SMP Hidup Sebatang Kara di Desa Sungai Tabuk Keramat, Pemkab Banjar Lakukan Ini