Menurutnya, banyak pesantren di Indonesia yang masih mengalami kondisi kurang layak dan kurang mendapatkan perhatian. Padahal, pesantren dan madrasah telah menjadi bagian dari pendidikan rakyat sejak lama.
“Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya,” tambahnya.
Peran Madrasah dan Pesantren dalam Program Pemerintah
Menag juga menjelaskan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, sehingga kerja sama antara Kemensos dan Kemenag dapat menjadi solusi yang cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
“Dengan memanfaatkan madrasah dan pesantren, kita bisa membantu tidak hanya masyarakat yang membutuhkan pendidikan, tetapi juga pesantren dan madrasah itu sendiri,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan mengoptimalkan fasilitas yang ada untuk mendukung keberlangsungan program ini.
Lima Poin Kesepakatan dalam MoU
MoU antara Kemenag dan Kemensos mencakup lima poin utama:
Pengembangan kesejahteraan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Pertukaran data dan informasi guna memperkuat sinergi dalam program sosial dan keagamaan.
Pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang sosial dan keagamaan.
Pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan.
Pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru serta tenaga pendidik di satuan pendidikan Kemensos.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan berbagai program sosial dan keagamaan dapat lebih terintegrasi dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







