Operasi ini dilakukan usai hasil pengujian oktan atau research octane number (RON) terhadap BBM yang dijual di SPBU tersebut terbukti di bawah standar.
“Pada operasi ini, kami mengamankan tiga orang. Yang pertama adalah MYL, selaku manajer SPBU, kemudian U, sopir tangki, dan YTP, selaku karnet,” ujar AKBP Taryono Raharja pada Sabtu (8/3/2025).
Kejadian ini kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemantau sektor energi, mengingat standar mutu BBM sangat penting untuk menjaga performa kendaraan dan keselamatan publik.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







