MUI Tegaskan: Tidur Saat Puasa Tidak Otomatis Bernilai Ibadah, Fokus pada Niat

    WARTABANJAR.COM – Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban yang menyucikan baik fisik maupun rohani umat Islam. Setiap amal ibadah yang dilakukan selama bulan suci ini mendatangkan berbagai keutamaan dan keberkahan. Namun, perbedaan pemahaman kerap muncul, salah satunya mengenai tidur saat berpuasa.

    Sebagian kalangan meyakini bahwa tidur saat puasa termasuk ibadah. Keyakinan ini merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, yang menyebutkan:

    “Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.”

    Namun, menurut KH Fatihun Nada, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti dikutip di Inilah.com, hadis tersebut berstatus lemah (da’if) dan tidak dapat dijadikan landasan utama dalam memahami tidur sebagai ibadah.

    “Hadis tersebut tidak sahih, sehingga tidak bisa dijadikan dalil utama bahwa tidur selama berpuasa pasti bernilai ibadah,” ungkap Kiai Fatihun, dikutip dari laman resmi MUI pada Sabtu (8/3/2025).

    BACA JUGA:Puasa Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh, Benarkah? Simak Penjelasan Ini

    Tidur yang Bernilai Ibadah dan yang Tidak

    Kiai Fatihun menegaskan bahwa tidur yang berlebihan, terutama jika dilakukan hanya untuk menghindari rasa lapar dan haus, bukanlah ibadah. Tindakan tersebut justru dianggap sebagai penyia-nyiakan waktu yang seharusnya digunakan untuk beribadah.

    Sebaliknya, tidur dengan secukupnya dan niat menjaga stamina agar dapat melaksanakan ibadah lebih optimal, seperti shalat malam dan tadarus Alquran, dapat bernilai ibadah.

    Baca Juga :   Kisah Pengasuh Ponpes Lirboyo, Istiqamah Ngaji dan Salat Malam Berjam-jam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI