WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel merespon kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Owner Khas Banjar, Firly Norachim.
Ketua BPD HIPMI Kalsel, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli mengatakan, kasus yang dialami Mama Khas Banjar berpotensi menjadi contoh buruk yang mengganggu psikologis bagi pengusaha kecil untuk memulai usaha.
Baca juga:Penahanan Pemilik Usaha ‘Mama Khas Banjar’ Ditangguhkan Hakim PN Banjarbaru
“Kasus ini harus menjadi perhatian dan pelajaran kita bersama. Apalagi, dalam hal pemenuhan regulasi bagi penggiat UMKM dan penerapan regulasi yang adil dan proposional,” jelas Qomal, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, adanya tindakan pencegahan preventif dari pihak berwajib perihal dampak buruk yang akan terjadi pada kesehatan masyarakat dapat dimaklumi.
Kendati demikian, penanganan kasus ini sebaiknya berpacu pada MoU (Nota Kesepahaman) antara Kementerian Koperasi dan UMKM dengan POLRI di 2021 lalu.
“Dalam kasus ini menyangkut perlindungan konsumen lebih dikedepankan upaya pembinaan daripada pidana,” jelas Qomal.
Selaras dengan hal ini, Qomal menekankan pentingnya pembinaan terhadap UMKM. Baik dari penegak hukum maupun pemerintah setempat.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran administrasi, solusi awal yang lebih manusiawi adalah memberikan teguran, edukasi maupun pendampingan untuk perbaikan kepada UMKM yang bersangkutan.
“Bukan langsung menjatuhkan sanksi berat seperti pidana,” sebut Qomal.
Berkaca dari perkara yang menimpa Firly, HIPMI Kalsel menilai menyatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami aturan terkait perizinan dan standar produk.