Menurutnya, dari sekitar 3.000 penyidik lalu lintas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20% yang sudah tersertifikasi.
Ke depan, diharapkan lebih banyak penyidik yang dapat mengikuti sertifikasi dengan materi yang lebih komprehensif dan relevan.
Brigjen Pol Slamet juga menekankan bahwa ini merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.
“Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh asesor telah siap untuk menerapkan materi uji kompetensi yang baru pada sertifikasi mendatang. (Erna Djedi)







