Eks PM Malaysia Tersangka Korupsi, SRPM Sita Emas 16 Kg dan Uang Rp 626 Miliar

 

WARTABANJAR.COM, KUALALUMPUR – Mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh lembaga antikorupsi Malaysia. Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SRPM) pun menyita uang tunai senilai 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dan emas seberat 16 kilogram senilai hampir 7 juta ringgit.

SRPM dalam pernyataan media pada Senin (3/3) mengatakan telah menahan empat pejabat senior di masa pemerintahan Ismail Sabri dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan tiga lokasi lain yang dipercaya sebagaiĀ safehouse.

Baca juga:Buntut Mega-Korupsi Pertamina: Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Dalam penggeledahan itulah uang tunai senilai 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas ditemukan dan disita.