MUI Kutuk Serangan Brutal Terbaru Israel, Serukan Konsolidasi Internasional Lindungi Warga Palestina

    Keempat, mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benyamin Netanyahu dan siapa pun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Palestina secara umum.

    Dalam kesempatan ini, MUI juga berharap kepada pemerintah Indonesia untuk memainkan peran yang lebih terukur untuk membantu Palestina, antara lain, dengan cara mendesak Amerika sebagai pendukung utama Israel untuk menjunjung tinggi gencajatan senjata, HAM dan kedaulatan Palestina.

    “Jika diperlukan, kedutaan Besar Amerika dipanggil dan diperingatkan agar menghentikan dukungan kepada Israel. Kepada umat Islam khususnya, sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI, wajib hukumnya membela dan membantu Palestina,” tegasnya.

    Prof Sudarnoto menyampaikan bentuk membela dan membantu Palestina, antara lain, dengan cara terus mengintensifkan bantuan financial, aksi damsi dan berkeadaban, melakukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Arab Saudi Buka Pendaftaran Paket Haji untuk Warga Lokal Lewat Aplikasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI