“Larangan baru keluar pada 20 Februari, sedangkan siswa kami sudah berangkat pada 18 Februari. Sebanyak 300 siswa tetap melanjutkan perjalanan dengan biaya sekitar Rp3,5 juta per orang,” jelasnya.
Meski demikian, Agam menegaskan bahwa pihak sekolah siap memberikan klarifikasi kepada Pemprov Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami akan patuh terhadap arahan pemerintah dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Dengan investigasi yang terus bergulir, masa depan ratusan kepala sekolah di Jabar kini dipertaruhkan. Apakah sanksi berat akan dijatuhkan? Kita tunggu kelanjutan kasus ini!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad