WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Operasi Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, tepatnya di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa operasi ini masih berlangsung dan petugas tengah mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pengungkapan kasus.
“Karena ini masih sedang berlangsung, kami akan meng-update hasil penggeledahan yang dilakukan di tempat ini,” ujar Harli dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025).
Deretan Tersangka dan Kerugian Negara
Dalam kasus mega-korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, di antaranya:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang
- Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Produk PT Pertamina Patra Niaga
Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Kerugian ekspor minyak mentah domestik: Rp35 triliun
- Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
- Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
- Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
- Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun
Tanggapan PT Pertamina (Persero)