“Disini saya tidak ada ingin mencari keuntungan, hanya ingin ada keadilan untuk anak saya,” tegasnya.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa, melalui Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Untuk laporan memang ada, tentang dugaan penganiayaan terhadap anak. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Partogi.
“Hari ini kita sudah minta keterangan pelapor dan juga anak yang menjadi korban,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu