Kedua, kriteria Cisarua.
Kriteria Cisarua hampir-hampir tidak berbeda dengan krieria MABIMS I, yakni 2, 3 atau 8. 2 derajat adalah batas minimal tinggi bulan, 3 derajat adalah elongasi, sedangkan 8 jam adalah umur bulan (jarak waktu ijtimak sampai terbenam matahari).
Perbedaannya dengan MABIMS I adalah kalau MABIMS I adalah 2, 3 dan 8, sedangkan Cisarua II adalah 2, 3 atau 8. Di samping itu, kriteria Cisarua sendiri ada dua, yakni Cisarua I dan Cisarua II. Cisarua I menggunakan kriteria 2, 3 dan 8, yakni 2 derajat minimal tinggi bulan, 3 derajat beda azimuth, dan 8 jam adalah umur bulan.
Untuk Cisarua II sudah dijelaskan yakni 2, 3 atau 8, yakni 2 derajat adalah minimal tinggi bulan, 3 derajat adalah minimal elongasi atau 8 jam adalah umur bulan.
Ketiga, rekomendasi Jakarta 2017.
Rekomendasi Jakarta 2017 adalah kriteria hasil Seminar Internasional Fiqh Falak yang diselenggarakan pada 28-30 November 2017 di Hotel Arya Duta Jakarta dengan menghasilkan kriteria yang tidak berbeda dengan kriteria baru MABIMS (New MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Analisis Prakiraan 1 Ramadhan 1446 H Sebagaimana dijelaskan di atas, keadaan hilal akhir Sya’ban 1446 H yang sudah memenuhi kriteria NEW MABIMS (tinggi toposentris (mar’i) minimal +3 derajat dengan elongasi geosentris 6,4 derajat atau 6 derajat 24 menit) hanyalah sebagian wilayah Aceh termasuk Sabang.
Oleh karena itu, sekiranya nanti tidak ada laporan terlihatnya hilal dari daerah Aceh dan Sabang, kemudian sidang isbat tetap menetapkan awal Ramadhan 1446 H jatuh hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M atas dasar hisab imkan rukyahnya daerah Aceh, bisa jadi akan berbeda dengan ikhbar PBNU.