“Ini seharusnya masyarakat bisa mendengar lebih utuh dan pemerintah bisa lebih, ya, mau mendengarkan dengan baik,” terangnya.
Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi pikiran dan hak warga negara, sebagaimana dalam Qs Al Quraish.
Kewajiban tersebut, yakni memfasilitasi kewajiban kehidupan beragama, hak kesejahteraan sehingga tidak boleh ada yang kelaparan dan kekurangan pekerjaan, dan memastikan rakyatnya aman.
“Ketiganya dimaknai oleh pemerintah sebagai tanggung jawab. Sebagai rakyat, hak harus disampaikannya dengan cara yang baik dan penuh respect,” tutupnya. (MUI)
Editor Restu