Tempat pemilahan tersebut berfungsi sebagai lokasi sementara di mana sampah hanya disortir sebelum residunya dikirim ke TPA Regional Banjarbakula.
“Kami berharap ke depan, untuk keberlangsungan TPA Regional Banjarbakula, pemerintah kabupaten dan kota dapat mengoptimalisasi proses pemilahan sehingga yang dibuang ke TPA hanyalah residu,” pungkas Emmy.
Dengan tantangan geografis dan ketentuan SNI yang ketat, pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin harus mengutamakan keberlanjutan dan ketertiban lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
WARTABANJAR.COM akan terus memantau perkembangan kebijakan dan upaya optimalisasi pengelolaan sampah di kota ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







