WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang pelaku pengeroyokan berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku berinisial TB, AF dan MR yang melakukan pengeroyokan di Pelambuan, tepatnya di Dermaga Penyeberangan Feri Banjar Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (15/1/2025) lalu.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah menganiaya korbannya, yakni M. Zulkifli.
Korban sempat berselisih dengan pelaku TB, yang merupakan sopir fery di dermaga tersebut.
“Kemudian, saat sekira pukul 16.00 Wita di hari peristiwa itu terjadi, korban baru sampai di lokasi kejadian, langsung diadang dan dipukuli oleh ketiga pelaku,” ujar Kasat.
Korban sempat menerima beberapa pukulan di tubuhnya dari para pelaku.
Korban lalu langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses secara hukum.
“Korban mengalami luka memar di bagian kaki sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri,” kata Eru.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku.
BACA JUGA: Kebakaran di Komplek Airmantan, Nurrahman Hanya Sempat Selamatkan Berkas dan Uang Musala
“Pelaku berhasil kita amankan ketiga pelaku pada Kamis (16/2/2025) pagi,” ucap Eru lagi.
Selanjutnya, para pelaku diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku diamcam dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
Kasat mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta situasi aman dan damai di kota Banjarmasin. (Iqnatius)