WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memastikan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah absen alias tidak menghadiri orientasi (retret) di Magelang, Jawa Tengah.
Meski demikian, dikatakan Bima Arya, ada sanksi dari pihak oleh panitia retret kepala daerah.
Bima Arya mengatakan, retret dilaksanakan selama delapan hari menghabiskan anggaran Rp 13 miliar.
“Untuk anggaran, angkanya Rp 13 miliar, dan tentunya kita memiliki perspektif yang lebih luas terkait kegiatan ini,” kata dia.







