Pengedar Sabu di Jalan G Obos Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bersama 11 Paket Sabu

    Atas dasar tersebut, Satresnarkoba pun langsung mengamankan tersangka menuju Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari tahu dari asal muasal paket diduga sabu tersebut. (Erna Djedi/hms)

    Baca Juga :   TERUNGKAP Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI