Atas dasar tersebut, Satresnarkoba pun langsung mengamankan tersangka menuju Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari tahu dari asal muasal paket diduga sabu tersebut. (Erna Djedi/hms)
Pengedar Sabu di Jalan G Obos Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bersama 11 Paket Sabu
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com