WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Suku bunga acuan dipertahankan Bank Indonesia (BI) di level 5,75 persen.
Kemudian, untuk suku bunga deposit facility juga tetap pada 5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini, berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam target pemerintah sebesar 2,5 ±1 persen pada 2025-2026, serta menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.
Baca juga:Kebakaran Hebat di AMD Banjarmasin! Damkar Berjibaku, Api Berhasil Dipadamkan
Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini juga diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.







