Selain menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda tersebut, Gubernur Kalsel juga memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda lainnya yang tengah dibahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, Gubernur Muhidin menyebut bahwa pembangunan infrastruktur di Kalsel membutuhkan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah. Oleh karena itu, kita memerlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara berdaya guna serta berhasil guna.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola kependudukan dengan baik. Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan distribusi yang merata di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Kepastian hukum adalah faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan adaptif, kita berharap investasi di Kalimantan Selatan semakin meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.